Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Tunggu Restu Jokowi


Rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur dan perumahan saat ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam waktu dekat, Jokowi akan menandatangani aturan yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres).
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPP, M. Aprindy mengatakan, semua pembentukan holding ini sudah melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
"Tinggal tunggu keputusan Presiden. Tinggal nunggu saja. Semua proses dilalui. Kajian legalnya sudah, teknis juga sudah," kata Aprindy di Jakarta, Jumat (17/5).
Aprindy menambahkan, pada 7 Mei 2019 sudah dilakukan pertemuan membahas perkembangan terkini pembentukan holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan.
"Tanggal 7 konsinyering. Pertemuan membahas holding infrastruktur dan perumahan. Semua stakeholder terkait dikumpulkan. Harmonisasi sudah dilakukan antara Kementerian BUMN, Keuangan dan PUPR," ujarnya
Menurut Aprindy, pembentukan holding ini mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. "Kan holding mengikuti kebijakan kementerian BUMN. Tujuan holding baik untuk kinerja BUMN," katanya.
Sebagai informasi, selangkah lagi holding infrastruktur maupun perumahan akan terwujud. Pasalnya beberapa waktu lalu beberapa perusahaan BUMN Karya setuju untuk masuk holding BUMN Infrastruktur, begitupun juga dengan BUMN Perumahan.
Untuk holding infrastruktur nantinya akan ada enam anggota yang akan bergabung dalam Holding BUMN Infrastruktur. PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi lead. Kemudian anggotanya ada tiga BUMN yang telah menjadi perusahaan terbuka.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sementara dua lagi merupakan perusahaan konsultan yakni PT Indra Karya (Persero) dan PT Yodya Karya (Persero).
Sedangkan Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan dipimpin Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di mana WIKA, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) akan menjadi anggotanya.
Share:

Recent Posts